Sukses

Operasi Patuh Jaya di Jakarta Pusat, Polisi Masih Kedepankan Tilang Elektronik

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan penindakan secara tilang elektronik ketimbang manual pada Operasi Patuh Jaya 2023.

Liputan6.com, Jakarta Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan penindakan secara tilang elektronik ketimbang manual pada Operasi Patuh Jaya 2023.

Bukan tanpa alasan, ETLE mobile dan ETLE statis dinilai telah mampu menjangkau semua jenis pelanggaran yang terjadi di ruas jalan Jakarta Pusat.

"Sekarang ini kita melakukan penindakannya menggunakan ETLE mobile dan ETLE statis," kata dia saat dihubungi, Selasa (11/7/2023).

Purwanta mengatakan, sejauh ini setidaknya 13 titik telah terpasang ETLE statis. Kemudian, ETLE mobile juga sudah mulai beroperasi sejak jauh-jauh hari. Sementara itu terkait personel yang dikerahkan hanya 80 personel.

"Kita sudah punya kendaraann bisa mencakup seluruh wilayah Jakpus," ucap dia.

Purwanta mencatat dua jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui kepolisian di ruas jalan Jakarta Pusat yakni tidak mengenakan helm saat berkendaran dan melawan arus menjadi

"Di mana-mana. Jalan Salemba juga Jalan Kemayoran. Banyaklah tidak pakai helm dan lawan arus. Itu perlu penanganan khusus, pokoknya sekarang kita tertibkan," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023

Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 selama dua pekan mulai 10 hingga 23 Juli. Terdapat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.

Polda Metro Jaya dalam unggahan di media sosial Instagram @tmcpoldametro pada Minggu (9/7/2023) menyebutkan, ke-14 sasaran itu yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).

Selain itu, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Dilansir dari Antara, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat RFS/RFP.

Namun, Polda Metro Jaya belum bisa menjelaskan mengenai jumlah personel dan titik lokasi dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

"Besok baru apel. Nanti akan disampaikan (jumlah personel dan titik lokasi operasi) tanggal 10 Juli, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Video Terkini